Thursday, 13 June 2024


Langkah-Langkah Penulisan Critical Book Report (CBR) 

 



Critical book report merupakan salah satu tugas yang banyak dilakukan di tahap universitas, CBR merupakan  instrument yang dapat mendukung keberhasilan dalam proses pembelajaran di bangku perkuliahan., melalui critical book report mahasiswa diajak untuk mengujipemikiran dari   pengarang maupun   penulis   berdasarkan   sudut   pandang yang akan dibangun oleh setiap mahasiswa     berdasarkan   pengetahuan danpengalaman yang mereka miliki.

berikut langkah-langkah dalam penulisan CBR: 

1. Informasi bibliografi
Sebagai langkah pertama, selalu sajikan informasi mengenai artikel atau buku yang akan kita bahas seperti nama pengarang, tahun, judul artikel atau buku, halaman, kota dan nama penerbit

2.Pengantar
Bagian pengantar biasanya berisi pembahasan umum mengenai topik artikel yang akan dibahas, esensi topik yang akan dibahas dikaitkan dengan isu yang lebih luas (disesuaikan dengan bidang kajian kita sebagai reviewer), dan penjelasan singkat mengenai struktur pembahasan critical book report

3. Bagian Utama
Bagian ini adalah inti utaman critical book report,berupa inti pembahasan buku, jurnal maupun artikel yang merupakan analisis kritis dari aspek pokok yang dibahas dalam buku, jurnal maupun artikel itu. Pada bagian ini mahasiswa diajak untuk review menyampaikan bukti analisis dari dalam buku jurnal maupun artikel atau membandingkannya dengan sumber ilmiah lain. Pada bagian ini juga mahasiswa akan melakukan review untuk mengungkapkan kelebihan serta kekurangan dari buku jurnal maupun artikel yang dia analisis.

Pada dasarnya, ada 2 (dua) hal utama dalam sebuah critical book report  yaitu:

a.        Merangkum serta menyatakan kembali apa yang ada di dalam sebuah artikel dengan menggunakan bahasa sendiri bukan menyalin kembali dari bahasa penulis sebuah buku, jurnal ataupun artikel lainnya.
Pada bagian ini dinyatakan kembali topik pembahasan artikel, struktur dan metoda pembahasan yang digunakan oleh pengarang/penulis, fokus pembahasan dan argumen utama pengarang atau   penulis,   contoh   atau   bukti   pendukung,   kesimpulan   pengarang/penulis   (pada   tahap merangkum kita baru menyajikan kesimpulan pengarang/penulis artikel, bukan kesimpulan kita tentang artikel  tersebut).  Sebaiknya bagian  rangkuman  itu  tidak  lebih  panjang  dari bagian evaluasi.

b.       Melakukan evaluasi.
Melakukan evaluasi bukan berarti mencari benar atau salah, tetapi menjelaskan kualitas buku, jurnal maupun artikel buku yang dimaksud (keunggulan dan kelemahan). Semakin banyak kita membaca artikel/buku lain dengan topik sejenis akan memudahkan kita membuat penilaian. Berikut ini adalah beberapa contoh pertanyaan yang dapat digunakan sebagai panduan untuk mengevaluasi, yaitu:

b.1. Siapa pengarang/penulis artikel/buku tersebut.
b.2.  Siapa  target audience  (peneliti, praktisi, mahasiswa) yang dituju dalam artikel/buku tersebut dan apakah artikel/buku tersebut sesuai dengan target audience yang dimaksud.
b.3. Apakah pertanyaan penelitian yang diajukan dalam artikel/buku tersebut menarik dan relevan.
b.4. Apakah   pembahasan   artikel/buku   yang   dimaksud   disajikan   secara   detail,   singkat,   atau menyeluruh oleh pengarang/penulis.
b.5. Apakah metoda pendekatan yang digunakan oleh pengarang/penulis sudah sesuai? Jika tidak, mengapa? Kemudian, metoda pendekatan apa yang cocok?
b.5. Apakah  gagasan  yang   diajukan  pengarang/penulis  cukup  logis  dan  teratur?  Apakah  masih terdapat bias?
b.6.Bagaimana hubungan antar gagasan yang diajukan oleh pengarang/penulis? Apakah disajikan secara naratif atau analitis.
b.7. Apakah contoh atau bukti pendukung yang diberikan oleh pengarang/ penulis logis, faktual, dan   cukup   kuat   mendukung   pikiran   utama   atau   masih  sangat  terbatas? Apakah contoh tersebut malah bertentangan? Pertimbang-kan juga jenis contoh/bukti yang digunakan  (data primer atau sekunder).
b.8. Bandingkan dengan artikel/buku lain dengan topik sejenis, apakah ada kesamaan atau perbedaan gagasan  ataupun   metoda  pembahasan   yang  digunakan?   Jelaskan  kesamaan  atau  perbedaan tersebut.
b.9. Apakah pada bagian kesimpulan dijelaskan bahwa pengarang/penulis dapat mencapai tujuan yang dimaksud.
b.10. Apakah masih ada hal-hal yang belum dipertimbangkan pada bagian kesimpulan.
b.11. Apakah pengarang/penulis memberikan saran studi atau penelitian lanjut terkait dengan topic pembahasan.
b.12. Apakah artikel/buku tersebut juga mencantumkan ilustrasi, daftar pustaka ataupun indeks yang bermanfaat.

4. Kesimpulan atau Penutup
Bagian terakhir adalah penutup dan kesimpulan, yang berisi evaluasi ringkas atas kontribusi buku, jurnal dan artikel secara keseluruhan terhadap perkembangan topik yang dibahas, terhadap pemahaman pereviu, dan perkembangan keilmuan. Sebagai penutup, buat evaluasi atau penilaian secara keseluruhan. Beberapa contoh pertanyaan berikut dapat digunakan sebagai panduan untuk memudahkan penilaian akhir, yaitu:
a.        Apakah maksud dan tujuan pengarang/penulis tercapai.
b.       Apakah pengarang atau penulis bersifat subyektif atau obyektif dalam mencapai tujuannya.
c.        Apakah pengarang/penulis mengabaikan informasi relevan terkait dengan topik pembahasan.
d.       Apa esensi artikel/buku yang ditulis terhadap bidang keilmuan secara umum.
e.        Apa manfaat artikel/buku yang ditulis terhadap mata kuliah yang bersangkutan? Apa pengaruh artikel/buku tersebut bagi kita sebagai reviewer.
f.        Apakah ada saran dari kita untuk penelitian atau studi lanjut terkait dengan topik pembahasan.
g.       Apakah kita sebagai reviewer akan membeli buku tersebut atau kita akan me-rekomendasikan artikel/buku tersebut kepada kolega atau teman kita.
 
BAB III. SISTEMATIKA PENULISAN CRITICAL BOOK REPORT
Berikut ini sistematika dalam penulisan critical book report:
Halaman Sampul (cover/sampul)
-          Kata Pengantar
-          Daftar Isi
-          Daftar Lampiran
 
 
 
-          BAB I Pendahuluan
a.       Informasi Bibliografi
Judul                                     :
 Penulis                                  :
ISBN                                    :
Penerbit                                :
Tahun terbit                         :
Urutan cetakan                   :
Dimensi buku                     :
Tebal buku                          :
-          BAB II Pembahasan secara umum buku yang akan di review
-          BAB III Pembahasan Critical Book Report
a.        Latar Belakang Masalah yang akan dikaji
b.       Permasalahan Yang akan dikaji
c.        Kajian teori yang digunakan/konsep yang digunakan
d.       Metode yang digunakan
e.        Analisis critical book report
-          BAB IV Penutup/Kesimpulan
a.        Kesimpulan
b.       Saran.
Daftar Pustaka
Daftar Lampiran
Lampiran referensi yang digunakan untuk mengavaluasi buku

Monday, 21 November 2022

 MAKALAH PENGERTIAN PERGERAKAN NASIONAL DAN LATAR BELAKANG PERGERAKAN NASIONAL 


BAB 1

PENDAHULUAN

A.               A. Latar Belakang

    Pergerakan Nasional merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk menyebut sebuah fase dalam sejarah Indonesia, yakni masa perjuangan mencapai kemerdekaan pada kurun 1908-1945. Memasuki tahun 1908, merupakan tahun awal perjuangan yang dilakukan oleh rakyat dengan visi atau tujuan nasional.  Pergerakan nasional beorientasi pada perjuangan yang dilakukan melalui wadah organisasi modern menyangkut arah perbaikan hajat hidup bangsa Indonesia. Pergerakan ini merupakan refleksi atas rasa ketidakpuasan dan ketidaksetujuan terhadap keadaan masyarakat yang pada saat itu sangat memperihatinkan.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian dari pergerakan nasional?

2.      Apa yang melatarbelakangi terjadinya pergerakan nasional di Indonesia?

 

C.     Tujuan

Untuk mengetahui apa itu pengertian dari pergerakan nasional, dan apa yang melatarbelakangi terjadinya pergerakan nasional di Indonesia. 


BAB II

PEMBAHASAN

A.            A. Pengertian Pergerakan Nasional

Pergerakan nasional merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut satu fase dalam sejarah Indonesia yakni masa perjuangan mencapai kemerdekaan yakni Pada kurun waktu 1908-1945. Pergerakan ini dilakukan untuk menentang kaum penjajah pada tahun sebelum tahun itu karena masih bersifat kedaerahan atau sebab masing-masing memperjuangkan kelompoknya masing-masing. 

Pada masa awal perjuangan bangsa, periode ini dikenal juga dengan sebutan kebangkitan nasional. Adapun  alasan mengapa disebut pergerakan nasional karena yang dilakukan melalui wadah organisasi Modern yang mengangkut arah perbaikan hajat hidup bangsa Indonesia maksudnya pergerakan ini merupakan refleksi dari rasa ketidakpuasan dan ketidakSetujuan terhadap keadaan masyarakat yang sangat memperhatikan ketika itu. 

Dalam kamus besar bahasa Indonesia pergerakan mempunyai arti kebangkitan untuk perjuangan atau perbaikan. Sedangkan nasional dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah bersifat kebangsaan, berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri. Kata pergerakan mencakup semua macam aksi yang dilakukan dengan organisasi modern ke arah kemerdekaan Indonesia. Kata pergerakan mencakup semua macam aksi yang dilakukan dengan organisasi modern ke arah kemerdekaan Indonesia. Nasionalisme sendiri mengacu pada faham yang mementingkan perbaikan dan kesejahteraan nasional. sedangkan penyebutan nama Indonesia berfungsi sebagai simbolis Dalam sejarah pergerakan nasional yang tidak dengan sendirinya terjadi tetapi melalui proses yang panjang dan dengan semakin maju pergerakan nasional sebutan Indonesia merupakan suatu keharusan.

Sejarah Pergerakan Nasional mempunyai pengertian dan menunjuk pada seluruh proses terjadinya dan berkembangnya nasionalisme Indonesia dalam segala perwujudannya., berdasarkan kesadaran, sentimen bersama dan keinginan berjuang untuk kebebasan rakyat dalam wadah negara kesatuan.

Moedjanto menguraikan ciri perjuangan atau perlawanan dari rakyat terhadap kolonialisme dan imperialisme di Nusantara sebelum dan setelah 1900, sebagai berikut:

·         Sebelum 1900, perjuangan rakyat berciri perlawanan atau perjuangan bersifat kedaerahan atau lokal, menggantungkan pada tokoh kharismatik, dan belum ada tujuan yang jelas.

·         Setelah 1900, perjuangan rakyat berciri perjuangan bersifat nasional, diplomasi, dan perjuangan dengan organisasi modern.

 

B.             B. Latar Belakang Pergerakan Nasional

Munculnya pergerakan nasional di Indonesia disebabkan oleh dua faktor yakni faktor dari dalam negeri (internal) dan ada juga faktor yang berasal dari luar negeri (eksternal). Akan tetapi faktor dalam negeri lebih menentukannya dibanding dengan faktor yang timbul dari luar negeri.

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab timbulnya pergerakan nasional yang bersumber dari dalam negeri (internal), antara lain digambarkan sebagai berikut:

1.      Adanya tekanan dan penderitaan yang terus menerus, sehingga rakyat Indonesia harus bangkit melawan penjajah. Seperti tindakan kaum penjajah, mulai dari Bangsa Portugis, Belanda, Inggris, Perancis, dan Jepang.

2.      Adanya rasa senasib-sepenanggungan yang hidup dalam cengkraman penjajah, sehingga timbul semangat bersatu membentuk Negara, seperti yang kita tahu Belanda melakukan banyak penindasan sehingga membua rakyat menderita. Hal ini menyebabkan adanya persamaan nasib hingga akhirnya menjelma menjadi catatan hitam dalam sejarah Indonesia. persamaan nasib inilah yang menyebabkan timbul rasa semangat untuk membentuk sebua negara.

3.      Adanya rasa kesadaran nasional dan harga diri, menyebabkan kehendak untuk memiliki tanah air dan hak menentukan nasib sendiri. Kesadaran akan pentingnya kebersatuan untuk mewujudkan impian bersama (membebaskan diri dari belenggu penjajah), pada gilirannya membentuk kesadaran nasional.

Sedangkan adapun beberapa faktor yang mempercepat timbulnya pergerakan nasional dari aspek luar negeri (eksternal) Menurut Sudiyo, adalah 

1.      Adanya faham baru, yakni liberalisme dan human rights, akibat dari Perang Kemerdekaan Amerika (1774-1783) dan Revolusi Perancis (1789), yang sudah mulai dikenal oleh para elit intelektual.

2.      Diterapkannya pendidikan sistem Barat dalam pelaksanaan Politik Etis (1902), yang menimbulkan wawasan secara luas bagi pelajar Indonesia, walaupun jumlahnya sangat sedikit.

3.      Kemenangan Jepang terhadap Rusia tahun 1905, yang membangkitkan rasa percaya diri bagi rakyat Asia-Afrika dan bangkit melawan bangsa penjajah (bangsa berkulit putih).

4.      Gerakan Turki Muda (1896-1918), yang bertujuan menanamkan dan mengembangkan nasionalisme Turki, sehingga terbentuk negara kebangsaan yang bulat, dengan ikatan satu negara, satu bangsa, satu bahasa, ialah Turki.

5.      Gerakan Pan-Islamisme, yang ditumbuhkan oleh Djamaluddin al-Afgani bertujuan mematahkan dan melenyapkan imperialisme Barat untuk membentuk persatuan semua umat Islam di bawah satu pemerintahan Islam pusat. Gerakan ini menimbulkan rasa nasionalisme di Negara terjajah dan antiimperialis.

6.      Pergerakan nasional di Asia, seperti gerakan Nasionalisme di India, Tiongkok, dan Philipina.

Akan tetapi Faktor-faktor eksternal maupun internal itu tidak akan banyak berpengaruh jika sekiranya kaum intlektualis tidak muncul dalam panggung organisasi politik dan organisasi pergerakan nasional.

                                                                       BAB III

PENUTUP

 

A.            A. Kesimpulan

Sejarah Pergerakan Nasional mempunyai pengertian dan menunjuk pada seluruh proses terjadinya dan berkembangnya nasionalisme Indonesia dalam segala perwujudannya., berdasarkan kesadaran, sentimen bersama dan keinginan berjuang untuk kebebasan rakyat dalam wadah negara kesatuan.

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab timbulnya pergerakan nasional yang bersumber dari dalam negeri (internal), yakni Adanya tekanan dan penderitaan yang terus menerus, sehingga rakyat Indonesia harus bangkit melawan penjajah, Adanya rasa senasib-sepenanggungan yang hidup dalam cengkraman penjajah, sehingga timbul semangat bersatu membentuk Negara, seperti yang kita tahu Belanda melakukan banyak penindasan sehingga membua rakyat menderita, dan Adanya rasa kesadaran nasional dan harga diri, menyebabkan kehendak untuk memiliki tanah air dan hak menentukan nasib sendiri.

B.             B. Saran

Meskipun saya sebagai penulis makalah ini mengharapkan kesempurnaan dalam penyusunan makalah ini, akan tetapi pada kenyataannya masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan yang perlu saya perbaiki. Hal ini dikarenakan minimnya pengetahuan penulis. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari pembaca sangat saya harapkan sebagai bahan evaluasi untuk kedepannya.


Daftar Pustaka

Ors. Sudiyo. Dkk. 1997. Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia Dari Budi Utomo sampai dengan Pengakuan Kedaulatan. Jakarta : Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jendral Kebudayaan Meseum Kebangkitan Nasional.

Ahmadin. 2017. Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia. Makasar: Rayyan Intermedia

Santosa, Ayi Budi dan Encep Supriatna. 2008. Sejarah Pergerakan Nasional (Dari Budi Utomo 1908 Hingga Proklamasi Kemerdekaan 1945). Bandung : Universitas Pendidikan Indonesia.

Imsawati, Dwi Nur. The Intelectual's Constribution In The National Movement Of In Indonesian 1908-1928. Jurnal Historica ISSN No. 2252-4673 Volume. 1 (2017).


Saturday, 20 November 2021

Hamzah ra. Sang Syahid di Perang Uhud

Pengkafanan Hamzah ra.


 

Hamzah ra, paman Rasulullah SAW, yang sangatlah beliau sayangi, dan sengatlah mendukung usaha nabi Muhammad dan seseorang yang selalu mendukung usaha beliau. Hamzah ra, telah gugur sebagai syahid dalam perang uhud. yang mana pada peristiwa itu Hamzah meninggal dengan mengenaskan, hidung, telinga, dan seluruh anggota tubuhnya disayat-sayat dengan dzalimnya dengan salah seorang musuh islam. jantung, hati, paru-paru dan limpanya ditarik sehingga tubuhnya terbujur dalam keadaan yang mengerikan sekaligus menyedihkan. 

dikisahkan, ketika itu datanglah Shafiyah ra, adik kandung Hamzah yang ingin melihat mayat Hamzah ra, untuk terakhir kalinya. Rasulullah SAW merasa bimbang untuk mengijinkannya, mengingat keadaan mayat Hamzah yang sangat mengerikan, Rasulullah merasa khawatir akan perasaan Shafiyah. Maka Rasulullah menyuruh anak lelaki Shafiyah yang bernama Zubair ra. untuk menasehati ibunya agar tidak melihat mayat Hamzah. 

Tetapi Shafiyah berkata "ya, memang saya telah mendengar kabar bahwa si bedebah yang sangatlah kejam itu telah menghancurkan tubuh kakak kandung saya. Namun demikian, semuanya bukanlah suatu pengorbanan yang besar di sisi Allah SWT, bahkan kita patut menerimanya dengan perasaan tenang. saya akan menerimanya dengan penuh kesabaran dan saya berharap semoga Allah Swt, dengan limpahan rahmat-Nya mengaruniakan belas kasih-Nya kepada kita semua."

Zubair ra. akhirnya memberitahu Rasulullah saw. mengenai keinginan ibunya itu. akhirnya Rasulullah Saw. mengizinkan Shafiyah untuk melihatnya. ketika Shafiyah melihat mayat itu dengan suara lembut dia berkata, "innaalillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun". dan beristighfar serta berdoa kehadirat Allah agar menerima arwah kakaknya tersebut.

dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Zubair ra. sendiri beliau berkata "kami melihat seorang perempuan datang ketempat dikumpulkannya jenazah para syuhada' yang telah gugur di medan pertempuran uhud. setelah ia menghampiri kami barulah saya mengetahui bahwa ia adalah ibu saya sendiri. saya menghampirinya dan mencoba untuk menghalanginya, akan tetapi saya tidak berdaya karena beliau terlalu kuat. beliau mendorong saya sambil berkata "tinggalkan aku sendiri."

ketika saya memberitahukan bahwa Rasulullah saw melarang beliau untuk melihat mayat itu, maka ia pun menerangkan maksudnya. ia langsung mengeluarkan dua helai kain dan berkata, "saya telah membawa beberapa helai kain untuk mengafani mayatnya, karena saya telah mendengar kabar mengenai kematiannya."

maka kami pun membawa kain-kain itu dan segera menutup mayat Hamzah ra. ketika kami hendak menutup maya Hamzah terlihat juga mayat seorang Anshar yang bernama Suhail ra. mayatnya telah terbujur kaku disamping mayat Hamzah ra. kami merasa malu apabila mayat Hamzah ditutupi sedangkan mayat Suhail dibiarkan terbuka tanpa ditutup sehelai benang pun. oleh karena itu kami memutuskan untuk menggunakan sehelai kain itu untuk menutupi mayat tersebut. sayang sekali kedua helai tersebut tidak berukuran sama, yang satu lebar, dan yang satunya lagi kecil. lalu kami memutuskan untuk mengundinya. dari undian tersebut , Mayat Suhail lah yang mendapatkan kain yang lebar, sedangkan yang kecil untuk Hamzah. ternyata kain tersebut tidak dapat menutupi seluruh tubuhnya. apabila kami menutupi kepalanya, maka kakinya akan terbuka, ketika kami menutup kakinya maka kepalanya akan terbuka. melihat itu Rasulullah saw bersapda " Tutupilah kepalanya dengan kain dan kakinya dengan dedaunan." (Tarikh alkhamis).

Sumber : Maulana Muhammad Zakaria Al Khandhalawi rah.a. dalam kitab Fadhail A'mal

Tuesday, 16 November 2021

5 Bahan Alami Agar Wajah Menjadi Glowing, Yuk Coba!

5 Bahan Alami Agar Wajah Menjadi Glowing, Yuk Coba!



Ingin wajah glowing bak artis-artis korea? Tapi bingung mau pakai bahan alami apa saja yang bisa buat wajahmu glowing. Coba lakukan 10 cara ini untuk membuat wajah glowing dengan bahan alami.

Siapa sih yang gak ingin wajahnya glowing, sepertinya semua wanita pasti menginginkan wajah glowing bak artis-artis korea. Wajah glowing sebenarnya tidak harus putih, banyak juga yang memiliki kulit sawo matang dan kuning langsat memiliki wajah glowing. Menurut ahli kecantikan, wajah glowing itu tidak ada jerawat, tidak ada komedo, tidak ada flek hitam, tidak berminyak dan tidak kering namum terlihat lebab. 

Bunda tidak perlu khawatir harus mempersiapkan budget mahal untuk pergi ke klinik kecantikan, bunda bisa lho mencoba bahan-bahan alami yang bisa membuat wajah menjadi glowing. Bahkan bahan-bahan tersebut bisa bunda dapatkan di mudah bahkan di dapur. 

Penasaran apa saja ? langsung simak penjelasannya di bawah ini, yuk Bunda!

1. Madu



Ternyata tidak hanya baik untuk kesehatan, madu juga sangat bermanfaat untuk wajah dan kecantikan, tak heran banyak produk perawatan kulit yang menggunakan madu sebagai bahan dasarnya. Adapun manfaat madu untuk wajah adalah:
  • Menghilangkan jerawat dan bekasnya                
Jerawat merupakan masalah setiap orang, tidak hanya perempuan lelaki juga mengalaminya. Madu alami bisa dijadikan sarana untuk wajah glowing tanpa harus mengeluarkan banyak biaya. Kandungan anti inflamasi yang terdapat dalam madu dapat mengurangi peradangan yang disebabkan oleh jerawat. tidak hanya mengurangi peradangan madu juga menyamarkan bahkan menghilangkan bekas jerawat.

cara pemakaian madu ini pun tidak lah sulit, bunda bisa mengoleskan tipis-tipis madu alami pada wajah, lalu biarkan beberapa menit kemudian bilas, bunda juga bisa memakai ini sebelum tidur dan membilasnya dipagi hari.
  • Melembabkan Kulit
Tidak hanya menghilangkan jerawat, madu juga efektif untuk melembabkan kulit. jika bunda merasa kulit wajah terlalu kering, gunakan madu ke wajah seperti saat menggunakan masker biarkan beberapa menit dan bilas. lakukan secara rutin untuk menghasilkan kulit lembab dan sehat. 

2. Lidah Buaya


Lidah buaya merupakan tanaman yang sudah terkenal dengan manfaat nya untuk kulit, akan tetapi untuk kulit wajah kita bisa mengaplikasikannya pada area-area tertentu saja. Gel lidah buaya ini dapat mengatasi kulit kering dan sangat ideal untuk kulit berminyak.  Agar mendapatkan hasil yang maksimal cobalah gunakan gel lidah buaya setelah mandi. hal ini dipercaya dapat mempertahankan kelembapan kulit.

3. Gula Pasir

Tidak hanya digunakan sebagai pemanis makanan ataupun minuman, gula mempunyai khasiat baik untuk wajah. keunggulan gula yang murah dan mudah didapat juga menjadikan gula sebagai pilihan. gula dapat digunakan sebagai penetral radikal bebas, pelembab, melembabkan bibir, dan juga anti penuaan. banyak sekali manfaat dari gulu sehingga wajah tidak kusam dan glowing.

4. Putih Telur



Putih telur yang dapat dijadikan masker ini, ternyata mempunyai banyak manfaat untuk wajah. banyak orang yang telah mencoba masker putih telur ini, diantara manfaat nya adalah mengencangkan kulit, mengangkat komedo putih, mengurangi kerutan, mencegah jerawat dan melembabkan kulit.

5. Kunyit 



Siapa nih yang tidak kenal kunyit, kunyit adalah salah satu rempah-rempah dan obat asli dari wilayah asia tenggara. tentunya kita yang tinggal di Asia tenggara ini tidak sulit untuk mendapatkan kunyit. selain sebagai rempah-rempah dan obat ternyata kunyit mempunya khasiat untuk wajah glowing loh. kandungan kunyit sebagai antidioksidan dan anti imfalasi berkhasiat menerahkan kulit. tak hanya sampai disitu kunyit juga mampu mengatasi bekas jerawat. 

Nah itu lah beberapa bahan alami agar wajar menjadi glowing, silahkan dicoba!



            

Monday, 15 November 2021

PANDEMI MELANDA, KEKERASAN ANAK MENINGKAT

PANDEMI MELANDA, KEKERASAN ANAK MENINGKAT

November, 16 2021

Oleh : NURUL HASANAH (3203121055)
Dosen Pengampu : Dr. JUNITA FRISKA, S.Pd.,M.Pd


 (Kekerasan Terhadap anak (Foto AP/Imgorthand)

Tanggal 23 Juli telah diresmikan sebagai Hari Anak Nasional. Berdasarkan keputtusan presiden Rakyat Indonesia Nomor 44 tahun 1984 tanggal 19 juli 1984. Salah satu tujuan dari peringatan hari anak nasional adalah untuk mendorong masyarakat melawan kekerasan dan menjadi pelindung bagi anak.

Kekerasan Terhadap Anak

Kekerasan terhadap anak adalah (child abuse) adalah semua bentuk perlakuan menyakitkan secara fisik ataupun emosional, penyalahgunaan seksual, pelalaian, eksploitasi komersial atau eksploitasi lain, yang mengakibatkan cedera/kerugian nyata ataupun potensial terhadap kesehatan anak, kelangsungan hidup anak, tumbuh kembang anak, atau martabat anak, yang dilakukan dalam konteks hubungan tanggung jawab, kepercayaan, atau kekuasaan. (Faqih dalam Daisy Widiastuti dan Rini Sekartini, 2005: 106).

Secara teoritis, kekerasan terhadap anak (child abuse) didefinisikan sebagai perlakuan fisik, mental, atau seksual yang umumnya dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai tanggung jawab terhadap kesejahteraan anak yang mana semua diindikasikan dengan kerugian dan ancaman terhadap kesehatan dan kesejahteraan anak. Contoh paling jelas dari tindak kekerasan yang dialami anak-anak adalah pemukulan atau penyerangan secara fisik berkali-kali sampai terjadi luka atau goresan. Namun demikian perlu disadari bahwa child abusesebetulnya tidak hanya berupa pemukulan atau penyerangan fisik saja, melainkan juga berupa berbagai eksploitasi melalui pornografi dan penyerangan seksual, (sexual assault) pemberian makanan yang tidak layak bagi anak atau makanan kurang gizi (malnutrition), pengabaian pendidikan dan kesehatan yang berkaitan dengan medis (medical abuse) (Bagong Suyanto dan Sri Sanituti, 2002:114).

Pasal 53 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 pada ayat: 1. Setiap anak sejak dalam kandungan berhak untuk hidup, mempertahankan hidup, dan meningkatkan kehidupannya. 2. Setiap anak sejak kelahirannya berhak atas suatu nama dan status kewarganegaraan. Mengacu pada kedua pasal ini makaadalah kewajiban Pemerintah, Negara, Orangtua, dan masyarakat untuk tidak menelantarkan dan wajib peduli terhadap hak anak tersebut. (Jean K. Matuankotta, 2011:71)

Kekerasan terhadap Anak di Masa Pandemi Covid-19

Sejak Pandemi Covid-19 melanda, peluang terjadinya kekerasan terhadap anak semakin meningkat. Keluarnya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19. Mempunyai Konsekuensi dari yakni meningkatnya intensitas anak dan orang tua untuk berinteraksi secara langsung setiap harinya. Adanya Perubahan rutinitas dan ketidaksiapan anak dan orang tua dalam beradaptasi dengan kondisi saat ini akan memicu timbulnya konflik. 

Ketidaksiapan terhadap perubahan rutinitas selama pandemi Covid-19, pembelajaran anak yang dilakukan secara daring, dan tekanan ekonomi yang dihadapi keluarga sebagai akibat pandemi Covid-19 memperburuk kondisi psikologis orang tua. Sementara itu  pengetahuan yang dimiliki orang tua  dalam pengasuhan anak  yang kurang. sehingga anak  menjadi rawan terhadap kekerasan.

Tingkat Kekerasan Terhadap Anak di Masa Pandemi Covid-19

Dikutif dari data Simfoni Kekerasan Ibu dan Anak hingga 2 November 2020 tercatat sebanyak 1.358 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, hal, ditambah dengan tingginya kasus perceraian di masa pandemi yang mencapai 55.747 kasus, tentu akan menambah deret kasus permasalahan anak (replubika.co.id). Fidiansjah, direktur  Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, Kementrian Kesehatan, mengungkapkan bahwa  hampir 73% anak Indonesia mengalami kekerasan saat berada di rumah selama pandemi Covid-19, dengan rincian 11% mengalami kekerasan fisik, 62% mengalami kekerasan verbal. Data Simfoni P2A melaporkan bahwa per 18 Agustus 2020 telah terjadi kasus kekerasan kepada anak sebanyak 4.833 kasus, dengan kasus terbanyak terjadi di wilayah Jawa Timur. Dan sebanyak 2.556 kasus merupakan korban kekerasan seksual (amp.suara.com).

Sedangkan data terbaru hingga tanggal 11 November 2021 telah terjadi 16.759 kasus kekerasan yang terjadi terhadap anak dan perempuan. Dengan rincian 3.683 korban lelaki dan 14.408 korban perempuan. Korban lelaki 41,5 % kelompok usia antara 13-18 tahun, 29,5 % adalah anak usia 6-12 tahun dan 13,5 adalah anak usia 0-5 tahun. Dan korban laki-laki terbanyak adalah dari kalangan pelajar dengan persentase 59,6% dengan tempat kejadian terbesar di rumah tangga yakni 58,0 %

Kekerasan terhadap perempuan tiga kali lipat lebih banyak dibanding kasus yang terjadi kepada laki-laki yakni 14.408%. kelompok usia paling rentan adalah 13-17 tahun yakni 32,0 % dan 22-44 tahun yakni 28,6 %. Dan Pelajar adalah korban dengan persentase tertinggi yakni 39,5%, sedangkan jika dilihat dari tempat kejadian rumah tangga masih memegang persentase tertinggi dengan indeks 58,0%.

Angka kekerasan terhadap anak paling besar berada di Jawa Timur yakni dengan 990 korban. Pulau jawa adalah pulau dengan persentase tertinggi dalam pesebaran kasus kekerasan. Dan Sulawesi Barat yang terendah dengan 55 korban.

Data tersebut memperlihatkan begitu tinggi nya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. dan mirisnya rumah tangga adalah tempat yang paling sering menjadi saksi kekerasan tersebut.

Kekerasan Terhadap Anak dalam Keluarga

Banyak anak belajar perilaku kekerasan dari orangtuanya dan ketika tumbuh menjadi dewasa mereka melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya. Dengan demikian, perilaku kekerasan yang diwarisi (transmintted) dari generasi ke generasi. Kebanyakan orangtua menganggap bahwa pendidikan yang keras merupakan hal yang wajar. Yang dimaksud keras disini adalah menerapkan aturan- aturan yang ketat dan disertai dengan sanksi- sanksi jika anak melanggar berupa bentakan, ataupun pukulan. Tidak jarang ketika pendidikan yang keras dalam keluarga menimbulkan perilaku kasar dari orangtuanya. Anggapan yang salah ini terus berlanjut dari dulu hingga sekarang, karena mereka belum menyadari akibat dari perlakuan keras dan kasar bagi perkembangan psikologis anak-anaknya.

Sebagai suatu kasus yang tergolong tabu dan disadari melanggar batas- batas etika, kasus-kasus kekerasan terhadap anak dalam keluarga jarang terekspos keluar. Hanya kasus- kasus kekerasan berat yang seringkali muncul ke ruang publik, seperti pembunihan ataupun pemerkosaan. Contohnya  seorang ayah atau ibu yang memukul kepala anaknya, selagi apa yang mereka lakukan tidak sampai menimbulkan luka fisik yang serius atau kematian, maka kejadian itu akan lewat dan hilang begitu saja. Kesulitan dalam mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak bisa disebabkan oleh faktor internal maupun eksternak (Suharto dalam Huraerah, 2012: 60). Faktor internal adalah faktor dari korbannya itu sendiri yang menolak melaporkan ke masyarakat, sedangkan faktor eksternal adalah faktor dari masyarakat yang menganggap biasa suatu kekerasan terhadap anak dalam keluarga.

Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Pertama, pencegahan kekerasan terhadap anak harus dimulai dari keluarga sebagai lingkungan terdekat anak. Banyak kasus kekerasan terhadap anak justru dilakukan oleh anggota keluarga. Oleh karena itu, penguatan peran dan fungsi keluarga perlu dilakukan. Kedua, meningkatkan pengetahuan orang tua dalam hal pengasuhan anak. Pada masa pandemi Covid-19, orang tua perlu menyesuaikan pengasuhan anak dengan kondisi tersebut. Misalnya dengan meningkatkan literasi terkait pengasuhan anak khususnya pada masa Covid-19, serta berdiskusi dengan komunitasnya atau mengikuti webinar parenting terkait. Dengan demikian orang tua lebih mudah beradaptasi dengan pengasuhan anak selama pandemi Covid-19. Ketiga, memperkuat komunikasi dan kerja sama antara orang tua dengan sekolah selama mendampingi anak belajar di rumah. Keempat, penguatan peran dari berbagai lembaga keagamaan dan lembaga masyarakat di tingkat lokal. Lembaga tersebut berperan melakukan sosialisasi secara masif tentang perlindungan hak anak di kalangan masyarakat. Kelima, perbaikan ekonomi keluarga. 

DAFTAR PUSTAKA

Rianawati. 2018. Perlindungan Hukum Terhadap Kekerasan Pada Anak. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.

Kadir, Abdul dan Anik Handayaningsih. 2020. Kekerasan Anak Dalam Keluarga. Jurnal Wacana, Psikologi fk UNS. Vol 12 No 02.

Erniwati dan Wahidah Fitriani. 2020. Faktor-faktor Yang Menyebabkan Orang Tua Melakukan Kekerasan Verbal Pada Anak Usia Diri. Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini. Volume 4, No. 1, Mei 2020

Wahyuni, Dinar. 2020. Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Info Singkat. Vol. XII, No. 22/II. Jakarta.

https://tintamuslimah.com/2020/11/13/kasus-kekerasan-terhadap-anak-meningkat-di-tengah-pandemi-butuh-solusi-mendasar/

https://pusdatin.kemkes.go.id/resources/download/pusdatin/infodatin/Kekerasan-terhadap-anak.pdf

https://kekerasan.kemenpppa.go.id/register/login

 
Top