Saturday, 20 November 2021

Hamzah ra. Sang Syahid di Perang Uhud

Pengkafanan Hamzah ra.


 

Hamzah ra, paman Rasulullah SAW, yang sangatlah beliau sayangi, dan sengatlah mendukung usaha nabi Muhammad dan seseorang yang selalu mendukung usaha beliau. Hamzah ra, telah gugur sebagai syahid dalam perang uhud. yang mana pada peristiwa itu Hamzah meninggal dengan mengenaskan, hidung, telinga, dan seluruh anggota tubuhnya disayat-sayat dengan dzalimnya dengan salah seorang musuh islam. jantung, hati, paru-paru dan limpanya ditarik sehingga tubuhnya terbujur dalam keadaan yang mengerikan sekaligus menyedihkan. 

dikisahkan, ketika itu datanglah Shafiyah ra, adik kandung Hamzah yang ingin melihat mayat Hamzah ra, untuk terakhir kalinya. Rasulullah SAW merasa bimbang untuk mengijinkannya, mengingat keadaan mayat Hamzah yang sangat mengerikan, Rasulullah merasa khawatir akan perasaan Shafiyah. Maka Rasulullah menyuruh anak lelaki Shafiyah yang bernama Zubair ra. untuk menasehati ibunya agar tidak melihat mayat Hamzah. 

Tetapi Shafiyah berkata "ya, memang saya telah mendengar kabar bahwa si bedebah yang sangatlah kejam itu telah menghancurkan tubuh kakak kandung saya. Namun demikian, semuanya bukanlah suatu pengorbanan yang besar di sisi Allah SWT, bahkan kita patut menerimanya dengan perasaan tenang. saya akan menerimanya dengan penuh kesabaran dan saya berharap semoga Allah Swt, dengan limpahan rahmat-Nya mengaruniakan belas kasih-Nya kepada kita semua."

Zubair ra. akhirnya memberitahu Rasulullah saw. mengenai keinginan ibunya itu. akhirnya Rasulullah Saw. mengizinkan Shafiyah untuk melihatnya. ketika Shafiyah melihat mayat itu dengan suara lembut dia berkata, "innaalillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun". dan beristighfar serta berdoa kehadirat Allah agar menerima arwah kakaknya tersebut.

dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Zubair ra. sendiri beliau berkata "kami melihat seorang perempuan datang ketempat dikumpulkannya jenazah para syuhada' yang telah gugur di medan pertempuran uhud. setelah ia menghampiri kami barulah saya mengetahui bahwa ia adalah ibu saya sendiri. saya menghampirinya dan mencoba untuk menghalanginya, akan tetapi saya tidak berdaya karena beliau terlalu kuat. beliau mendorong saya sambil berkata "tinggalkan aku sendiri."

ketika saya memberitahukan bahwa Rasulullah saw melarang beliau untuk melihat mayat itu, maka ia pun menerangkan maksudnya. ia langsung mengeluarkan dua helai kain dan berkata, "saya telah membawa beberapa helai kain untuk mengafani mayatnya, karena saya telah mendengar kabar mengenai kematiannya."

maka kami pun membawa kain-kain itu dan segera menutup mayat Hamzah ra. ketika kami hendak menutup maya Hamzah terlihat juga mayat seorang Anshar yang bernama Suhail ra. mayatnya telah terbujur kaku disamping mayat Hamzah ra. kami merasa malu apabila mayat Hamzah ditutupi sedangkan mayat Suhail dibiarkan terbuka tanpa ditutup sehelai benang pun. oleh karena itu kami memutuskan untuk menggunakan sehelai kain itu untuk menutupi mayat tersebut. sayang sekali kedua helai tersebut tidak berukuran sama, yang satu lebar, dan yang satunya lagi kecil. lalu kami memutuskan untuk mengundinya. dari undian tersebut , Mayat Suhail lah yang mendapatkan kain yang lebar, sedangkan yang kecil untuk Hamzah. ternyata kain tersebut tidak dapat menutupi seluruh tubuhnya. apabila kami menutupi kepalanya, maka kakinya akan terbuka, ketika kami menutup kakinya maka kepalanya akan terbuka. melihat itu Rasulullah saw bersapda " Tutupilah kepalanya dengan kain dan kakinya dengan dedaunan." (Tarikh alkhamis).

Sumber : Maulana Muhammad Zakaria Al Khandhalawi rah.a. dalam kitab Fadhail A'mal

Tuesday, 16 November 2021

5 Bahan Alami Agar Wajah Menjadi Glowing, Yuk Coba!

5 Bahan Alami Agar Wajah Menjadi Glowing, Yuk Coba!



Ingin wajah glowing bak artis-artis korea? Tapi bingung mau pakai bahan alami apa saja yang bisa buat wajahmu glowing. Coba lakukan 10 cara ini untuk membuat wajah glowing dengan bahan alami.

Siapa sih yang gak ingin wajahnya glowing, sepertinya semua wanita pasti menginginkan wajah glowing bak artis-artis korea. Wajah glowing sebenarnya tidak harus putih, banyak juga yang memiliki kulit sawo matang dan kuning langsat memiliki wajah glowing. Menurut ahli kecantikan, wajah glowing itu tidak ada jerawat, tidak ada komedo, tidak ada flek hitam, tidak berminyak dan tidak kering namum terlihat lebab. 

Bunda tidak perlu khawatir harus mempersiapkan budget mahal untuk pergi ke klinik kecantikan, bunda bisa lho mencoba bahan-bahan alami yang bisa membuat wajah menjadi glowing. Bahkan bahan-bahan tersebut bisa bunda dapatkan di mudah bahkan di dapur. 

Penasaran apa saja ? langsung simak penjelasannya di bawah ini, yuk Bunda!

1. Madu



Ternyata tidak hanya baik untuk kesehatan, madu juga sangat bermanfaat untuk wajah dan kecantikan, tak heran banyak produk perawatan kulit yang menggunakan madu sebagai bahan dasarnya. Adapun manfaat madu untuk wajah adalah:
  • Menghilangkan jerawat dan bekasnya                
Jerawat merupakan masalah setiap orang, tidak hanya perempuan lelaki juga mengalaminya. Madu alami bisa dijadikan sarana untuk wajah glowing tanpa harus mengeluarkan banyak biaya. Kandungan anti inflamasi yang terdapat dalam madu dapat mengurangi peradangan yang disebabkan oleh jerawat. tidak hanya mengurangi peradangan madu juga menyamarkan bahkan menghilangkan bekas jerawat.

cara pemakaian madu ini pun tidak lah sulit, bunda bisa mengoleskan tipis-tipis madu alami pada wajah, lalu biarkan beberapa menit kemudian bilas, bunda juga bisa memakai ini sebelum tidur dan membilasnya dipagi hari.
  • Melembabkan Kulit
Tidak hanya menghilangkan jerawat, madu juga efektif untuk melembabkan kulit. jika bunda merasa kulit wajah terlalu kering, gunakan madu ke wajah seperti saat menggunakan masker biarkan beberapa menit dan bilas. lakukan secara rutin untuk menghasilkan kulit lembab dan sehat. 

2. Lidah Buaya


Lidah buaya merupakan tanaman yang sudah terkenal dengan manfaat nya untuk kulit, akan tetapi untuk kulit wajah kita bisa mengaplikasikannya pada area-area tertentu saja. Gel lidah buaya ini dapat mengatasi kulit kering dan sangat ideal untuk kulit berminyak.  Agar mendapatkan hasil yang maksimal cobalah gunakan gel lidah buaya setelah mandi. hal ini dipercaya dapat mempertahankan kelembapan kulit.

3. Gula Pasir

Tidak hanya digunakan sebagai pemanis makanan ataupun minuman, gula mempunyai khasiat baik untuk wajah. keunggulan gula yang murah dan mudah didapat juga menjadikan gula sebagai pilihan. gula dapat digunakan sebagai penetral radikal bebas, pelembab, melembabkan bibir, dan juga anti penuaan. banyak sekali manfaat dari gulu sehingga wajah tidak kusam dan glowing.

4. Putih Telur



Putih telur yang dapat dijadikan masker ini, ternyata mempunyai banyak manfaat untuk wajah. banyak orang yang telah mencoba masker putih telur ini, diantara manfaat nya adalah mengencangkan kulit, mengangkat komedo putih, mengurangi kerutan, mencegah jerawat dan melembabkan kulit.

5. Kunyit 



Siapa nih yang tidak kenal kunyit, kunyit adalah salah satu rempah-rempah dan obat asli dari wilayah asia tenggara. tentunya kita yang tinggal di Asia tenggara ini tidak sulit untuk mendapatkan kunyit. selain sebagai rempah-rempah dan obat ternyata kunyit mempunya khasiat untuk wajah glowing loh. kandungan kunyit sebagai antidioksidan dan anti imfalasi berkhasiat menerahkan kulit. tak hanya sampai disitu kunyit juga mampu mengatasi bekas jerawat. 

Nah itu lah beberapa bahan alami agar wajar menjadi glowing, silahkan dicoba!



            

Monday, 15 November 2021

PANDEMI MELANDA, KEKERASAN ANAK MENINGKAT

PANDEMI MELANDA, KEKERASAN ANAK MENINGKAT

November, 16 2021

Oleh : NURUL HASANAH (3203121055)
Dosen Pengampu : Dr. JUNITA FRISKA, S.Pd.,M.Pd


 (Kekerasan Terhadap anak (Foto AP/Imgorthand)

Tanggal 23 Juli telah diresmikan sebagai Hari Anak Nasional. Berdasarkan keputtusan presiden Rakyat Indonesia Nomor 44 tahun 1984 tanggal 19 juli 1984. Salah satu tujuan dari peringatan hari anak nasional adalah untuk mendorong masyarakat melawan kekerasan dan menjadi pelindung bagi anak.

Kekerasan Terhadap Anak

Kekerasan terhadap anak adalah (child abuse) adalah semua bentuk perlakuan menyakitkan secara fisik ataupun emosional, penyalahgunaan seksual, pelalaian, eksploitasi komersial atau eksploitasi lain, yang mengakibatkan cedera/kerugian nyata ataupun potensial terhadap kesehatan anak, kelangsungan hidup anak, tumbuh kembang anak, atau martabat anak, yang dilakukan dalam konteks hubungan tanggung jawab, kepercayaan, atau kekuasaan. (Faqih dalam Daisy Widiastuti dan Rini Sekartini, 2005: 106).

Secara teoritis, kekerasan terhadap anak (child abuse) didefinisikan sebagai perlakuan fisik, mental, atau seksual yang umumnya dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai tanggung jawab terhadap kesejahteraan anak yang mana semua diindikasikan dengan kerugian dan ancaman terhadap kesehatan dan kesejahteraan anak. Contoh paling jelas dari tindak kekerasan yang dialami anak-anak adalah pemukulan atau penyerangan secara fisik berkali-kali sampai terjadi luka atau goresan. Namun demikian perlu disadari bahwa child abusesebetulnya tidak hanya berupa pemukulan atau penyerangan fisik saja, melainkan juga berupa berbagai eksploitasi melalui pornografi dan penyerangan seksual, (sexual assault) pemberian makanan yang tidak layak bagi anak atau makanan kurang gizi (malnutrition), pengabaian pendidikan dan kesehatan yang berkaitan dengan medis (medical abuse) (Bagong Suyanto dan Sri Sanituti, 2002:114).

Pasal 53 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 pada ayat: 1. Setiap anak sejak dalam kandungan berhak untuk hidup, mempertahankan hidup, dan meningkatkan kehidupannya. 2. Setiap anak sejak kelahirannya berhak atas suatu nama dan status kewarganegaraan. Mengacu pada kedua pasal ini makaadalah kewajiban Pemerintah, Negara, Orangtua, dan masyarakat untuk tidak menelantarkan dan wajib peduli terhadap hak anak tersebut. (Jean K. Matuankotta, 2011:71)

Kekerasan terhadap Anak di Masa Pandemi Covid-19

Sejak Pandemi Covid-19 melanda, peluang terjadinya kekerasan terhadap anak semakin meningkat. Keluarnya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19. Mempunyai Konsekuensi dari yakni meningkatnya intensitas anak dan orang tua untuk berinteraksi secara langsung setiap harinya. Adanya Perubahan rutinitas dan ketidaksiapan anak dan orang tua dalam beradaptasi dengan kondisi saat ini akan memicu timbulnya konflik. 

Ketidaksiapan terhadap perubahan rutinitas selama pandemi Covid-19, pembelajaran anak yang dilakukan secara daring, dan tekanan ekonomi yang dihadapi keluarga sebagai akibat pandemi Covid-19 memperburuk kondisi psikologis orang tua. Sementara itu  pengetahuan yang dimiliki orang tua  dalam pengasuhan anak  yang kurang. sehingga anak  menjadi rawan terhadap kekerasan.

Tingkat Kekerasan Terhadap Anak di Masa Pandemi Covid-19

Dikutif dari data Simfoni Kekerasan Ibu dan Anak hingga 2 November 2020 tercatat sebanyak 1.358 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, hal, ditambah dengan tingginya kasus perceraian di masa pandemi yang mencapai 55.747 kasus, tentu akan menambah deret kasus permasalahan anak (replubika.co.id). Fidiansjah, direktur  Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, Kementrian Kesehatan, mengungkapkan bahwa  hampir 73% anak Indonesia mengalami kekerasan saat berada di rumah selama pandemi Covid-19, dengan rincian 11% mengalami kekerasan fisik, 62% mengalami kekerasan verbal. Data Simfoni P2A melaporkan bahwa per 18 Agustus 2020 telah terjadi kasus kekerasan kepada anak sebanyak 4.833 kasus, dengan kasus terbanyak terjadi di wilayah Jawa Timur. Dan sebanyak 2.556 kasus merupakan korban kekerasan seksual (amp.suara.com).

Sedangkan data terbaru hingga tanggal 11 November 2021 telah terjadi 16.759 kasus kekerasan yang terjadi terhadap anak dan perempuan. Dengan rincian 3.683 korban lelaki dan 14.408 korban perempuan. Korban lelaki 41,5 % kelompok usia antara 13-18 tahun, 29,5 % adalah anak usia 6-12 tahun dan 13,5 adalah anak usia 0-5 tahun. Dan korban laki-laki terbanyak adalah dari kalangan pelajar dengan persentase 59,6% dengan tempat kejadian terbesar di rumah tangga yakni 58,0 %

Kekerasan terhadap perempuan tiga kali lipat lebih banyak dibanding kasus yang terjadi kepada laki-laki yakni 14.408%. kelompok usia paling rentan adalah 13-17 tahun yakni 32,0 % dan 22-44 tahun yakni 28,6 %. Dan Pelajar adalah korban dengan persentase tertinggi yakni 39,5%, sedangkan jika dilihat dari tempat kejadian rumah tangga masih memegang persentase tertinggi dengan indeks 58,0%.

Angka kekerasan terhadap anak paling besar berada di Jawa Timur yakni dengan 990 korban. Pulau jawa adalah pulau dengan persentase tertinggi dalam pesebaran kasus kekerasan. Dan Sulawesi Barat yang terendah dengan 55 korban.

Data tersebut memperlihatkan begitu tinggi nya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. dan mirisnya rumah tangga adalah tempat yang paling sering menjadi saksi kekerasan tersebut.

Kekerasan Terhadap Anak dalam Keluarga

Banyak anak belajar perilaku kekerasan dari orangtuanya dan ketika tumbuh menjadi dewasa mereka melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya. Dengan demikian, perilaku kekerasan yang diwarisi (transmintted) dari generasi ke generasi. Kebanyakan orangtua menganggap bahwa pendidikan yang keras merupakan hal yang wajar. Yang dimaksud keras disini adalah menerapkan aturan- aturan yang ketat dan disertai dengan sanksi- sanksi jika anak melanggar berupa bentakan, ataupun pukulan. Tidak jarang ketika pendidikan yang keras dalam keluarga menimbulkan perilaku kasar dari orangtuanya. Anggapan yang salah ini terus berlanjut dari dulu hingga sekarang, karena mereka belum menyadari akibat dari perlakuan keras dan kasar bagi perkembangan psikologis anak-anaknya.

Sebagai suatu kasus yang tergolong tabu dan disadari melanggar batas- batas etika, kasus-kasus kekerasan terhadap anak dalam keluarga jarang terekspos keluar. Hanya kasus- kasus kekerasan berat yang seringkali muncul ke ruang publik, seperti pembunihan ataupun pemerkosaan. Contohnya  seorang ayah atau ibu yang memukul kepala anaknya, selagi apa yang mereka lakukan tidak sampai menimbulkan luka fisik yang serius atau kematian, maka kejadian itu akan lewat dan hilang begitu saja. Kesulitan dalam mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak bisa disebabkan oleh faktor internal maupun eksternak (Suharto dalam Huraerah, 2012: 60). Faktor internal adalah faktor dari korbannya itu sendiri yang menolak melaporkan ke masyarakat, sedangkan faktor eksternal adalah faktor dari masyarakat yang menganggap biasa suatu kekerasan terhadap anak dalam keluarga.

Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Pertama, pencegahan kekerasan terhadap anak harus dimulai dari keluarga sebagai lingkungan terdekat anak. Banyak kasus kekerasan terhadap anak justru dilakukan oleh anggota keluarga. Oleh karena itu, penguatan peran dan fungsi keluarga perlu dilakukan. Kedua, meningkatkan pengetahuan orang tua dalam hal pengasuhan anak. Pada masa pandemi Covid-19, orang tua perlu menyesuaikan pengasuhan anak dengan kondisi tersebut. Misalnya dengan meningkatkan literasi terkait pengasuhan anak khususnya pada masa Covid-19, serta berdiskusi dengan komunitasnya atau mengikuti webinar parenting terkait. Dengan demikian orang tua lebih mudah beradaptasi dengan pengasuhan anak selama pandemi Covid-19. Ketiga, memperkuat komunikasi dan kerja sama antara orang tua dengan sekolah selama mendampingi anak belajar di rumah. Keempat, penguatan peran dari berbagai lembaga keagamaan dan lembaga masyarakat di tingkat lokal. Lembaga tersebut berperan melakukan sosialisasi secara masif tentang perlindungan hak anak di kalangan masyarakat. Kelima, perbaikan ekonomi keluarga. 

DAFTAR PUSTAKA

Rianawati. 2018. Perlindungan Hukum Terhadap Kekerasan Pada Anak. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.

Kadir, Abdul dan Anik Handayaningsih. 2020. Kekerasan Anak Dalam Keluarga. Jurnal Wacana, Psikologi fk UNS. Vol 12 No 02.

Erniwati dan Wahidah Fitriani. 2020. Faktor-faktor Yang Menyebabkan Orang Tua Melakukan Kekerasan Verbal Pada Anak Usia Diri. Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini. Volume 4, No. 1, Mei 2020

Wahyuni, Dinar. 2020. Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Info Singkat. Vol. XII, No. 22/II. Jakarta.

https://tintamuslimah.com/2020/11/13/kasus-kekerasan-terhadap-anak-meningkat-di-tengah-pandemi-butuh-solusi-mendasar/

https://pusdatin.kemkes.go.id/resources/download/pusdatin/infodatin/Kekerasan-terhadap-anak.pdf

https://kekerasan.kemenpppa.go.id/register/login

 
Top